Polda Metro Minta Warga Lapor jika Temukan Alat Peraga Kampanye Ganggu Lalin
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:53:00 WIB
"Kita kerjasama dengan Satpol PP. Mereka udah, kemaren berita Kapolda untuk patroli. Anggota saya sudah patroli, nanti kalo ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalo jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Udah kita koordinasikan," tutur Latif.
Selain dari itu, polisi mengaku juga telah melaporkan sejumlah tempat pemasangan APK yang dinilai mengganggu ke Bawaslu.
"Iya akan kita komunikasikan dengan ini, kalo jelas-jelas itu mengganggu akan kita lepas bukan karena kita ini, tapi yang melepas pun dari Satpol PP. Maupun kita lapor ke Bawaslu," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq