Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing.
"Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan," kata Budi, Jumat (28/8/2026).
Dari total 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 18 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya merupakan anak-anak dan remaja berusia 12 hingga 19 tahun.
"Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukt," ucap Budi.
Dalam penanganan kerusuhan tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan benda yang diduga digunakan dalam aksi. Barang bukti yang diamankan antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.
Editor: Rizky Agustian