Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Ultimatum 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Senin, 21 April 2025 - 20:04:00 WIB
Polda Metro Ultimatum 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang masuk DPO dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, tersangka LS berperan merusak mobil dan mendorong mobil ke tengah jalan, dan tersangka LA, perempuan, berperan menghasut warga dan simpatisan tuk membakar mobil.

Adapun, 4 orang DPO yang masih diburu polisi berinisial THS berperan menghasut warga, MS berperan melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas, VS berperan melemparkan hebel ke punggung petugas hingga membuat petugas mengalami cedera, dan pelaku inisial RS.

"Apabila tidak (segera menyerahkan diri), kami dari Subdit Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para DPO ini," ucap Wira.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut