Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakal Jual Masker Sitaan, Ombudsman: Ini Berbahaya Betul

Minggu, 08 Maret 2020 - 15:22:00 WIB
Polisi Bakal Jual Masker Sitaan, Ombudsman: Ini Berbahaya Betul
Penggerebekan masker oleh polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara memutuskan akan menjual 72.000 lembar masker hasil sitaan yang merupakan barang bukti kasus penimbunan barang di tengah maraknya virus korona yang mulai masuk Indonesia. Polisi beralasan, masker sitaan dijual sebagai bentuk diskresi khusus.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Jerdi Susianto mengatakan, 72.000 lembar masker itu akan dijual dengan harga murah kepada masyarakat.

"Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini," ucapnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 5 Maret 2020.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut