Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Anak di Bekasi, Tersangka Didik Jadi Sasaran Warga
BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar prarekonstruksi dalam menyelidiki kasus pencabulan dan pembunuhan anak GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (6/6/2024). Tersangka Didik Setiawan (61) turut dilibatkan dalam prarekonstruksi.
Kedatangan Didik langsung disambut meriah warga yang menyorakki. Mereka terdengar geram dengan perbuatan keji yang telah dilakukan Didik.
Meski demikian, suasana prarekonstruksi tetap kondusif. Petugas juga menambah garis polisi selama proses prarekonstruksi untuk membatasi warga mendekat ke sekitar lokasi kejadian.
Polisi bersama tim Inafis langsung memasuki kediaman tersangka Didik saat tiba. Mereka juga terlihat langsung memulai prarekonstruksi.
Adapun terlihat adegan prarekonstruksi, korban diperagakan oleh boneka manekin. Korban terlihat menunggu di depan rumah tersangka sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah.
Namun demikian polisi masih menutup rapat adegan-adegan prarekonstruksi yang berada di dalam rumah. Hingga berita ini ditayangkan, prarekonstruksi masih dilakukan.