Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana

Selasa, 04 Juni 2024 - 22:09:00 WIB
Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi hasil audit terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Hasilnya, nominal uang yang diduga digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan hasil audit itulah yang dipakai untuk menangani laporan tersebut. Hanya saja, dia tak menyebut nominal lantaran telah masuk materi penyidikan. 

Dia menambahkan, polisi telah melakukan gelar perkara. Laporan itu pun dinaikkan ke penyidikan.

"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut