Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana

Selasa, 04 Juni 2024 - 22:09:00 WIB
Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Tiko, berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum AW, Leo Siregar, peristiwa penggelapan ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. 

AW menjadi komisaris, sedangkan Tiko menjadi direktur di perusahaan tersebut. Modal perusahaan sepenuhnya berasal dari AW.

Kecurigaan AW muncul pada tahun 2021 saat dia menemukan dua dokumen profit and loss. Setelah membandingkan kedua dokumen itu, AW menemukan adanya dugaan manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

AW kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan menemukan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut