Polisi Rilis Kasus Narkoba Anton Rudi Kelces Drummer J-Rocks Besok
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan personel J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan tiga orang rekannya. Keempat orang itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangungsong, Jumat (21/8/2020).
Dia menuturkan, rilis kasus yang menyeret drummer J-Rocks itu akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
Diberitakan sebelumnya, Anton Rudi Kelces ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta W yang merupakan mantan kru J-Rocks.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan keempat orang beserta barang terlarang tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.
Editor: Reza Yunanto