Polisi Tampung Masukan Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM
"Tidak ada dorongan, yang jelas tidak ada. Dokumen sudah kami tunjukkan bahwa ini sudah ada pernyataan tertulis sendiri. Diikuti dengan BAP, pencabutan laporan dan permohonan lisan dari korban maupun keluarganya. Itu yang menjadi pertimbangan penyidik. Tidak ada tendensi apa-apa dan paksaan apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mendatangi Polres Bogor Kota, Rabu (2/11/2022). LPSK mendalami informasi terkait kasus pemerkosaan tenaga honorer Kemenkop UKM yang sebelumnya ditangani Polres Bogor.
"Ya kami datang untuk mendapatkan, mendalami informasi penanganan perkara yang dilakukan Polresta Bogor terhadap pemerkosaan terhadap perempuan tidak berdaya pada Desember 2019," kata Edwin.
Editor: Reza Fajri