Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 48 Orang Ditangkap terkait Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 66 Perusuh di Kota Bekasi, 23 Orang Anak di Bawah Umur

Selasa, 02 September 2025 - 18:36:00 WIB
Polisi Tangkap 66 Perusuh di Kota Bekasi, 23 Orang Anak di Bawah Umur
Aksi ratusan warga Kota Bekasi kompak mengadang pedemo yang juga membuat kerusuhan di kawasan Summarecon Bekasi, Minggu (31/8/2025) malam. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa 17 orang yang diamankan akan dibawa ke proses hukum. Mereka dijerat pasal karena diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, menghasut, hingga melawan petugas.

"Terhadap terduga pelaku perusuh di TKP Polsek Pondok Gede sejumlah 17 orang, terdiri dari 8 orang dewasa, 9 orang anak dibawah umur dilakukan proses hukum dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP," ucapnya.

Sementara itu, 48 perusuh di Mapolres Metro Bekasi Kota, kini masih dalam tahap proses penyelidikan.

"Penanganan terhadap terduga pelaku yang di bawah umur berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bekasi (DP3A), Bapas Kota Bekasi dan KPAI," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut