Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Kamis, 05 Maret 2020 - 02:00:00 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren
Polda Metro Jaya mengungkap penimbunan masker di Jakarta Barat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan apakah benar membeli masker tersebut dengan harga yang sudah tinggi. Dia mengaku masker tersebut dijual dari tangan ke tangan," kata Yusri.

TFH dikenakan pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia terancam dihukum karena melakukan penimbunan di tengah tingginya permintaan.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat kepolisian menangani penimbun bahan pokok dan masker. Menurutnya tindakan penimbunan memanfaatkan isu korona menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut