Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Instagram di Bogor
BOGOR, iNews.id- Satnarkoba Polres Bogor membekuk dua pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor. Dua pelaku ini mengedarkan tembakau sintetis itu di akun media sosial Instagram.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan kedua tersangka berinisial RF (20) dan AD (19) itu dibekuk dari hasil kerjasama cyber patrol dengan Bea Cukai Bogor. Tersangka diketahui membeli tembakau sintetis dari wilayah Makassar melalui akun media sosial Instagram.
"Diawali Bea Cukai Bogor, ada transaksi tembakau sintetis dengan pakai jasa pengiriman barang dari RF dan AD ini memesan melalui akun Instagram dari daerah Makassar," kata Harun, Selasa (6/4/2021).
Tembakau sintetis yang dipesan kedua tersangka dikemas dan diselipkan di antara tumpukan baju untuk dikirim ke Bogor. Bea Cukai dan polisi berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.
"Kita lakukan penangkapan tersangka di rumahnya saat menerima paket ini," kata Harun.