Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:35:00 WIB
Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan
Ilustrasi senjata api rakitan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  -  Seorang pria berinisial PM (38) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata api rakitan di kawasan Jalan Kyai Tapa Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (9/10/2025).

“Peristiwa itu bermula saat petugas keamanan parkir RS Sumber Waras melihat gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan,” kata Reza kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Reza, setelah ditegur oleh petugas keamanan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang senjata api rakitan ke dalam selokan di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi,” ujar Reza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut