Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:35:00 WIB
Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan
Ilustrasi senjata api rakitan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut