Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah jenis narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 1,19 kilogram, 4.137 butir tablet ekstasi, pecahan ekstasi seberat 228 gram, serta 227 gram ganja.
Polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing di dalam tas milik TE.
“Polisi juga menemukan uang tunai 831 Ringgit Malaysia yang berada di dalam tas milik tersangka,” ujarnya.
Selain narkotika dan uang tunai, petugas menyita tiga timbangan elektrik, kemasan teh Cina yang digunakan untuk menyimpan sabu, buku catatan penjualan, empat unit telepon seluler, serta sebuah tas berwarna hitam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengatakan TE diduga tidak menjalankan aktivitas tersebut seorang diri. Dari pemeriksaan awal, TE mengaku memperoleh narkotika dari pria berinisial A.
“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari saudara A yang saat ini masih dalam pengejaran. Transaksi dilakukan dengan cara bertemu dan pembayaran melalui transfer,” ungkap Vernal.