Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 05 September 2026 - 21:15:00 WIB
Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polisi menyita barang bukti 1,1 kg sabu dan ratusan butir ekstasi dari pengedar di Kalideres, Jakbar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu A. Sosok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi pemasok narkotika kepada TE.

Pengembangan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang disita di Kalideres.

TE saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas sangkaan tersebut, TE terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut