Polisi Tangkap Produsen Filler Payudara Palsu yang Disuntikan kepada 2 Wanita di Jakbar
JAKARTA, iNews.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap penjual cairan filler payudara ilegal berinisial ML. ML ternyata menjual filler palsu itu kepada pelaku penyuntik dua wanita di Jakbar.
Penyutik filler palsu itu berinisial SR. Dia merupakan dokter abal-abal penyuntik filler payudara kedua korban berinisial T dan D.
"Dari penangkapan tersangka SR, tim mengembangkan penyelidikan yaitu ke wilayah Batam, Kepulauan Riau. Di sana kami mengamankan tersangka ML. Dia adalah orang yang selalu dihububgi SR untuk menjual cairan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Selasa (6/4/2021).
Ady mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa 298 botol cairan silikon. Dia menyebut jumlah itu bisa digunakan untuk 1.000 orang.
"Setelah kita pengecekan bahwa cairan filler ini adalah cairan silikon industri. Ada beberapa jenis silikon, tapi yang ada di depan kita ini adalah silikon industri yang tidak digunakan atau tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam kesehatan atau kecantikan," katanya.