Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata

Sabtu, 19 September 2020 - 02:40:00 WIB
Polisi Temukan 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendapati enam fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Temuan ini berdasarkan hasil rekonstruksi di empat TKP pada Jumat (19/9/2020).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada 37 adegan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di empat TKP. Mulai dari lokasi pembunuhan sampai tempat yang rencananya dipakai untuk menguburkan korban.

"Kami mendapati enam fakta baru dalam rekonstruksi ini," kata AKBP Calvijn usai rekonstruksi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2020).

1. Awalnya Hanya Ingin Memeras Korban

Kedua tersangka awalnya merencanakan pemerasan terhadap korban, RHW. Mereka memancing korban dengan aplikasi kencan Tinder dengan iming-iming berhubungan intim dengan tersangka LAS.

Lalu tersangka DAF akan datang, mengaku sebagai suami LAS, lalu memeras korban. Bila tidak terlaksana, keduanya sepakat akan mengeksekusi korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut