Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata

Sabtu, 19 September 2020 - 02:40:00 WIB
Polisi Temukan 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendapati enam fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Temuan ini berdasarkan hasil rekonstruksi di empat TKP pada Jumat (19/9/2020).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada 37 adegan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di empat TKP. Mulai dari lokasi pembunuhan sampai tempat yang rencananya dipakai untuk menguburkan korban.

"Kami mendapati enam fakta baru dalam rekonstruksi ini," kata AKBP Calvijn usai rekonstruksi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2020).

1. Awalnya Hanya Ingin Memeras Korban

Kedua tersangka awalnya merencanakan pemerasan terhadap korban, RHW. Mereka memancing korban dengan aplikasi kencan Tinder dengan iming-iming berhubungan intim dengan tersangka LAS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut