Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 13 Tersangka dan 4 DPO dalam Kasus Tawuran Pasar Manggis Jaksel

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:32:00 WIB
Polisi Tetapkan 13 Tersangka dan 4 DPO dalam Kasus Tawuran Pasar Manggis Jaksel
Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran di Pasar Manggis, Jakarta Selatan pada Selasa (20/7/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tawuran antar pemuda pecah di Jalan Pariaman, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut telah menetapkan tiga belas tersangka dari lima belas yang diamankan dalam kasus tersebut. 

"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang dua lagi sedang pendalaman," kata Azis saat konferensi pers di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (21/7/2021). 

Azis mengatakan polisi masih mengejar empat tersangka lainnya. Keempatnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemudian berkembang empat tersangka lainnya sedang dalam pengejaran karena pada malam hari itu tidak ada dan tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut