Polisi Ungkap Si Kembar Penipu Rihana Rihani Nyaris Kabur: Ada yang Memberitahu
JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka Rihana dan Rihani setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan jual beli iPhone senilai Rp35 miliar. Keduanya disebut nyaris kabur dalam penangkapan di apartemen kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan si kembar sempat beberapa kali lolos dari sergapan karena mendapatkan bocoran informasi.
“Kemudian kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian,” kata Hengki, Selasa (4/7/2023).
Hengki kemudian menjelaskan penangkapan si kembar tersebut tidak mengikutsertakan Polwan lantaran perlu adanya tindakan cepat sebelum Rihana dan Rihani kabur.
“Tadi pagi, banyak pertanyaan kenapa tidak membawa Polwan. Kami dihadapkan pada situasi di mana kalau tidak segera dilakukan penangkapan mereka akan kabur lagi,” ujarnya.