Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakarta Utara Tangkap Musisi JH, Barang Bukti Sabu Disita

Kamis, 03 September 2020 - 12:13:00 WIB
Polres Jakarta Utara Tangkap Musisi JH, Barang Bukti Sabu Disita
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan musisi berinisial JH terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa sabu disita dalam penangkapan JH.

"Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan musisi berinisial JH dilakukan pada Rabu (2/9/2020). Hingga kini JH masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Kurniawan tidak merinci berapa banyak barang haram yang disita. Dia menyebut barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini barang bukti masih kami timbang dan prosesnya ada di labfor. Masih proses penyelidikan semua," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut