Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!
Advertisement . Scroll to see content

Polusi Udara, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Kelayakan Kendaraan Umum

Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:42:00 WIB
Polusi Udara, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Kelayakan Kendaraan Umum
Pengamat transportasi publik, Azas Tigor Nainggolan. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan usia kendaraan umum untuk mengendalikan polusi udara dinilai kurang tepat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memperketat pengawasan kelayakan kendaraan umum.

"Pembatasan usia kendaraan umum saya tidak sepakat. Saya lebih sepakat pengawasan diperketat," ujar pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan dalam perbincangan di Radio MNC Trijaya Network, Rabu (7/8/2019).

Dia juga mengkritik kebijakan Pemprov DKI akan memperluas aturan ganjil genap kendaraan di Jakarta. Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat.

Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya menyediakan transportasi umum yang terintegrasi dengan nyaman jika ingin mengurangi kemacetan. Transportasi umum seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dinilai belum terintegrasi maksimal sehingga masyarakat lebih memilih transportasi online.

"Pengalaman di India itu ketika angkutan umumnya bagus ojek onlinennya pelan-pelan hengkang kaki," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut