PPKM Level 4, Ganjil Genap di Bogor Diperpanjang
BOGOR, iNews.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap selama sepekan ke depan terhitung mulai 26 Juli-1 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini menyusul efektivitas ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat.
"Satgas Kota Bogor memperpanjang ganjil genap pada hari kerja, tidak hanya hari weekend dan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).
Ganjil genap ini diharapkan dapat lebih mengatur mobilitas masyarakat di wilayah Kota Bogor. Karena itu, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.
"Mengapa ini kami lakukan? Sekali lagi, kami ingin merubah dari melarang jadi mengatur. Mengatur agar masyarakat menahan diri satu hari untuk tidak keluar untuk membelanjakan kebutuhan dan sebagainya. Sehingga keberhasilan kita mengatasi covid-19 ini sangat bergantung pada masyarakat. Dimohon masyarakat turut mensukseskan sehingga mobilisasi bisa berkurang secara signifikan dan angka covid-19 bisa kita kendalikan," kata Susatyo.