Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4, Pemkab Tangerang Tunda Lagi Pilkades

Minggu, 01 Agustus 2021 - 05:49:00 WIB
PPKM Level 4, Pemkab Tangerang Tunda Lagi Pilkades
Pemkab Tangerang kembali menunda pelaksanaan Pilkades seiring adanya kebijakan PPKM Level 4. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten kembali memutuskan untuk menunda kembali pemilihan kepala desa atau Pilkades. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021 tertanggal 31 Juli 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2, dan 1," ucap Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Sabtu (31/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut