Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Turun ke Level 3, Pesepeda Masih Dilarang Lewat Wilayah Ganjil Genap

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:56:00 WIB
PPKM Turun ke Level 3, Pesepeda Masih Dilarang Lewat Wilayah Ganjil Genap
Pesepeda masih dilarang melintas di jalur ganjil genap (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang aturan ganjil genap di Jakarta mulai 26-30 Agustus 2021 mendatang. Pesepeda juga masih dilarang melewati wilayah ganjil genap.

"Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama (Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said) tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Masih kata Yusri, penerapan ganjil genap untuk menekan mobilitas serta menekan laju penambahan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.

"Kegiatan selama seminggu ke depan ini PPKM level 3 dimana sangat efektif kemarin kita lakukan. Kegiatan ganjil genap walaupun ada pengurangan lokasi dari 8 lokasi dikurangi 6 dan ditambah 1 lokasi baru jadi 3 lokasi mulai Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan memang terjadi pelonggaran secara selektif. Namun, operasi yustisi tetap berjalan di masing-masing wilayah.

"Pelonggaran secara selektif tetapi kegiatan-kegiatan lain masih kita laksanakan seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan Pemda masing-masing keliling, patroli akan terus kita lakukan tempat-tempat yang jadi kerumunan kita ingatkan tetap taat terhadap prokes (protokol kesehatan), bagaimana mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut