Pramugari Garuda Tak Hadir Pemeriksaan, Polisi Periksa Kuasa Hukum
JAKARTA, iNews.id - Pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Senin (13/1/2020) untuk diperiksa atas laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya. Siwi tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri dan pemeriksaan diganti terhadap kuasa hukumnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Siwi hari ini ditunda. Polisi menggantinya dengan agenda pemeriksaan kuasa hukum Siwi yang merupakan pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini yang hadir adalah kuasa hukumnya atas nama Audy dan dia yang membuat laporan," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).
BACA JUGA: Pramugari Garuda yang Tak Terima Dituduh Jadi Simpanan Direksi Diperiksa Polisi Hari Ini
Polisi juga memeriksa saksi dari pihak Siwi di samping memeriksa kuasa hukum . Total ada dua orang dari pihak Siwi yang diminta keterangannya hari ini oleh penyidik.