Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak, Polisi Pastikan Penangkapan dan Penyitaan Sesuai Aturan
Selasa, 09 Februari 2021 - 16:40:00 WIB
Sebelumnya, hakim tunggal Ahmad Suhel menyatakan penangkapan terhadap Khadavi oleh kepolisian dinilai sudah sah. Bahkan, hakim menilai peristiwa itu merupakan operasi tangkap tangan karena adanya surat penyidikan.
"Menimbang bahwa tindakan termohon satu terkait penangkapan M Suci Khadavi bukan tangkap tangan, maka permohonan pemohon ditolak. Menimbang karena ditolak, maka permohonan pemohon yang lain harus dikesampingkan," kata Akhmad Suhel saat membacakan putusan, Selasa (9/2/2021).
Editor: Rizal Bomantama