Pria Berjaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Utara Ditangkap
Selasa, 10 September 2024 - 17:03:00 WIB
        
    
                
                "Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," jelasnya.
                                        Diketahui, penculikan itu terjadi pada Mingu (8/9/2024) sore. Korban merupakan bocah laki-laki berinisial K.
Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polres Tangsel karena korban tak kunjung pulang hingga larut malam. Tak berselang lama, korban ditemukan pada malam yang sama di dekat musala kawasan Kampung Baru, Serpong Utara.
                                        Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.
Editor: Rizky Agustian