Pria Penendang Bocah di Kelapa Gading Bisa Dijerat Kekerasan pada Anak
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Pujiyarto mengatakan, orangtua korban yang ditendang sudah membuat laporan awal terkait insiden penendangan tersebut pada Jumat 27 April.
"LP (laporan)-nya dibuat Polsek (Kelapa Gading). Untuk laporan sementara di Polsek,” ujar Pujiyarto.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah menilai, sikap yang dilakukan oleh orangtua perempuan tersebut tidak sepantasnya dilakukan. Apalagi, anaknya terjatuh bukan karena disengaja oleh anak yang ditendang punggungnya itu.
"Ini perilaku di luar kontrol. Seorang dewasa seharusnya punya kontrol emosi apalagi pengendalian untuk bertindak fisik pada anak di bawah umur, pentingnya parenting skill untuk melindungi anak," kata Ai Maryati.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto