Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU
Advertisement . Scroll to see content

Protes Open BO Rp350.000 Cuma Diservis Sekali, Pemuda Dikeroyok di Jakbar

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:08:00 WIB
Protes Open BO Rp350.000 Cuma Diservis Sekali, Pemuda Dikeroyok di Jakbar
Ilustrasi pengeroyokan (foto: ilustrasi/ Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi pun melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku itu yakni AR (17), RM (17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14).

"Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Yonky.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut