Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Puncak Langganan Macet, Ini 3 Kecamatan Rawan

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:17:00 WIB
Puncak Langganan Macet, Ini 3 Kecamatan Rawan
Ilustrasi Macet di Puncak (Foto: Sindo/Haryudi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup menjelang malam Tahun Baru di Jalur Puncak pada 31 Desember 2020 mendatang. Sistem buka tutup jalur itu tergantung kondisi di lapangan.

"Jadi berkaitan dengan hal itu perlu saya luruskan, bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak lakukan penutupan secara total. Tapi kita lakukan mekanisme buka tutup," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kepada wartawan.

Buka tutup Jalur Puncak akan dilakukan dengan melihat pada volume kendaraan dan jika kapasitas tempat wisata, hotel maupun restoran sudah di atas 50 persen. Jika itu terjadi, wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak akan diputarbalikan.

"Di sini maksudnya adalah kapasitas di atas itu sudah melebihi dari 50 persen, sesuai peraturan bupati, maka itu jalur akan kita tutup kita putar balikkan. Kita lihat dari masing-masing tempat keramaian, tempat makan, antisipasi tempat-tempat kerumunan dadakan atau mungkin orang yang melintas di Jalur Puncak apabila itu sudah padat melebihi 50 itu persen kita akan tutup jalur menuju Puncak," kata Roland.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut