Pungli Penyekatan di Kemayoran Resahkan Warga, Polisi Amankan 1 Remaja
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan satu remaja terkait viral pungutan liar (pungli) penyekatan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi pungli tersebut memperlihatkan pengendara yang bisa lewat penyekatan yaitu mereka yang telah membayar sejumlah uang kepada remaja penjaga penyekatan.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono satu remaja yang diamankan masih berusia 13 tahun.
“Polsek sudah mengamankan satu orang berinisial WH, yang berumur 13 tahun, warga Kelurahan Utan Panjang,” kata Kompol Ewo Samono di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Ewo menambahkan, penyekatan tersebut bertempat di samping Apartemen Palazo, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyekatan tersebut diketahui dijaga oleh tiga pilar secara bergantian.
“Ketika malam hari saat petugas lengah, dimanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk memberikan jalan kepada warga yg melintas dengan imbalan uang antara Rp500 sampai Rp1.000,” ujarnya.
Ewo memastikan saat ini remaja yang diamankan sedang dalam tahap pemeriksaan. Sementara, Ewo mengatakan petugas akan dikerahkan untuk memperketat pengawasan di lokasi tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Ke depan ķami akan tetap memperketat pengawasan di lokasi tersebut,” tuturnya.