Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis, Pemprov DKI: Aspirasi Masyarakat Ditampung
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Pedagang Demo di DPRD DKI, Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:37:00 WIB
Ratusan Pedagang Demo di DPRD DKI, Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR
Ratusan pedagang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta memprotes larangan menjual rokok dalam Raperda KTR. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan berdemonstrasi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). Mereka memprotes larangan menjual rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

Berdasarkan pantauan, massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes.

"Di DKI ini ada berapa ratus ribu kalau mereka dilarang menjual rokok, Anda bisa bayangkan mau makan apa hari-hari kawan-kawan itu, mau makan apa mereka?" kata Sekjen APKLI, Yusro Khazim dari atas mobil komando.

"Ini gak bisa kita biarkan anggota DPRD bikin perda seenak jidatnya sendiri, betul? Semau-maunya sendiri, mereka enak mendapat tunjangan sebulan Rp70 juta," tambahnya.

Yusro menyebut keuntungan penjualan rokok pun tidak seberapa. Dia meminta anggota dewan agar memikirkan efek bagi rakyat, terutama pelaku UMKM maupun pedagang asongan.

"Kita sehari dapat untung Rp70.000, berapa sih untung rokok? Berapa untung rokok satu bungkus? Rp1.000 sehari lalu 20 bungkus dapat Rp20.000, bandingkan dengan Rp70 juta per bulan mereka anggota dewan. Enak betul mereka bikin perda tanpa memikirkan efek buat rakyat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut