Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Raup Keuntungan Rp10 Miliar, Pasutri Penjual Kasur Palsu di Tangerang Ditangkap

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:21:00 WIB
Raup Keuntungan Rp10 Miliar, Pasutri Penjual Kasur Palsu di Tangerang Ditangkap
Polres Tangerang Kota, Banten meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial TS (37) dan M (34) karena menjual kasur palsu selama lima tahun terakhir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polres Tangerang Kota, Banten meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial TS (37) dan M (34) karena menjual kasur palsu selama lima tahun terakhir. Pasutri ini meraup keuntungan mencapai Rp10 miliar. 

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi pasutri ini menjual kasur palsu. Wahyu menuturkan kasus ini terungkap oleh karyawan PT Inoac Polytechno selaku pemegang merek kasur busa Inoac. 

Awalnya karyawan Inoac menemukan adanya pemalsuan merek kasur tersebut di sebuah toko furnitur di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Karyawan tersebut yang sekaligus menjadi saksi berinisial WK diketahui menjabat sebagai Sales Marketing PT Inoac Polytechno. 

WK saat itu sedang memasarkan kasur busa PT Inoac di Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang. Namun pada saat menawarkan barang, WK bertemu dengan konsumen yang mengaku sudah membeli kasur busa yang disebut keluaran PT Inoac.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut