Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus John Kei, 4 Fakta Baru Terungkap

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:49:00 WIB
Rekonstruksi Kasus John Kei, 4 Fakta Baru Terungkap
Tersangka kasus pembunuhan berencana, perusakan dan kepemilikan senjata tajam John Kei. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus John Kei dan anak buahnya di lima lokasi pada Senin, 6 Juli 2020. Rekonstruksi yang memeragakan 67 adegan itu mengungkap fakta baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 37 tersangka dihadirkan dalam reka adegan terungkap beberapa fakta baru yang merupakan hasil pengembangan. Prarekonstruksi kasus John Kei pada 24 Juni menampilkan 43 adegan, sedangkan rekonstruksi pada Senin kemarin menampilkan 67 adegan.

"Jika kami bandingkan dengan pra-rekonstruksi, ada beberapa penambahan. Ada temuan baru dan pengembangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan rekonstruksi ini dilakukan di lima lokasi. "Tiga lokasi digunakan para aktor intelektual dan para tersangka melakukan pembicaraan, pemufakatan, persiapan perencanaan, dan dua lokasi lainnya sebagai lokasi eksekusi di Kosambi dan Perumahan Green Lake City," ujarnya.

Dalam rekonstruksi terungkap 4 fakta baru terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Rahakbau dan perusakan di rumah Nus Kei, Tangerang, Banten. Berikut 4 fakta baru tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut