Respons Pj Gubernur soal Demo Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen
Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:04:00 WIB
Diketahui, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Peserta aksi menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 10 persen. Selain itu, buruh juga menuntut pencabut Omnibus Law UU cipta kerja.
"Naik upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," kata Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso.
Ratusan buruh ini akan kembali terjun aksi bilamana tuntutan kenaikan UMP Jakarta tidak dikabulkan pada 11-12 November 2024.
Editor: Rizky Agustian