Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta
"Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk dari pada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan," kata Syaripudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Dia mengatakan pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan dibahas bersama dewan pengupahan jika sudah keluar. Pembahasan penentuan upah juga akan melibatkan perwakilan dari buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan para akademisi.
"Nah, pedoman itu yang dijadikan oleh teman-teman di pemerintah provinsi melalui Dewan Pengupahan yang nanti sebagai saran pertimbangan untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur tentang penetapan UMP," katanya.
Dia menegaskan aspirasi buruh yang dituangkan dalam bentuk proposal telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Iya, dan kami sudah menerima mereka. Kepala Badan Kesbang, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka, gitu kan dan mudah-mudahan mereka nanti juga bisa memahami dan bisa kembali menyatakan untuk kami terima, bersedia," ujar dia.
Editor: Rizky Agustian