Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta

Senin, 17 November 2025 - 18:22:00 WIB
Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). Para buruh menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp6 juta.

Pramono menyampaikan UMP 2026 masih dibahas. Setelah pembahasan selesai, barulah Pramono bisa menentukan nilai UMP Jakarta 2026.

"Ya kan baru dibahas. Kan saya di ujung aja nanti," ujar Pramono kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Selama masih dalam proses pembahasan, dia mengaku belum bisa menentukan UMP Jakarta akan naik atau turun tahun depan. 

"Nanti dibahas (apakah naik atau turun)," ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menghargai aspirasi dan tuntutan yang menjadi harapan para pekerja. Namun, dia mengatakan untuk menentukan besaran upah, pihaknya belum bisa menentukan angka pasti karena masih menunggu keputusan dari pusat.

"Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk dari pada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan," kata Syaripudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Dia mengatakan pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan dibahas bersama dewan pengupahan jika sudah keluar. Pembahasan penentuan upah juga akan melibatkan perwakilan dari buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan para akademisi.

"Nah, pedoman itu yang dijadikan oleh teman-teman di pemerintah provinsi melalui Dewan Pengupahan yang nanti sebagai saran pertimbangan untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur tentang penetapan UMP," katanya.

Dia menegaskan aspirasi buruh yang dituangkan dalam bentuk proposal telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Iya, dan kami sudah menerima mereka. Kepala Badan Kesbang, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka, gitu kan dan mudah-mudahan mereka nanti juga bisa memahami dan bisa kembali menyatakan untuk kami terima, bersedia," ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut