RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Jakut
Rabu, 22 Februari 2023 - 17:18:00 WIB
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban berupaya menghindar dengan meminta diantarkan pulang ke rumah dengan alasan mengambil pakaian. Kemudian terdakwa mengantarkan korban ke kediamannya di salah satu rusun di Jakarta Utara.
Keadaan rusun atau kediaman korban ketika itu kosong karena orang tua dan adik sedang pergi menginap di Priok.
Ketika korban sedang mengambil baju, pelaku mengikuti korban sampai ke kamar orang tua SAJ. Terdakwa langsung mengajak untuk berhubungan badan. SAJ pun dipaksa untuk berhubungan badan.
Setelah melakukan perbuatan asusila, pelaku meninggalkan korban dan langsung menuju indekosnya.
Editor: Reza Fajri