Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Ungkap Anak Korban Pemerkosaan di Jakut Trauma: Harus Dipulihkan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:45:00 WIB
RPA Perindo Ungkap Anak Korban Pemerkosaan di Jakut Trauma: Harus Dipulihkan
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di kantor Kejari Jakarta Utara (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu katanya penting agar menimbulkan efek jera bagi semua pelaku pemerkosa anak di bawah umur. "Ini adalah perjuangan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bagi kemenangan anak-anak Indonesia," katanya.

RPA Perindo saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap anak korban pemerkosaan di Jakarta Utara. Jeannie mengatakan, pemerkosaan terjadi pada pertengahan Maret 2021.

Saat itu, pelaku berinisial B bertemu dan berkenalan dengan korban berinisial S (13). Korban dan pelaku kemudian sering bertemu dan semakin dekat.

"Hingga pada akhirnya pada bulan Desember tepatnya tanggal 24, pelaku mengajak korban berjalan-jalan hingga pukul 10 malam," katanya, Jumat (14/10/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut