Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Dino Patti Djalal Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Tinggalkan Tunggakan Listrik 3 Bulan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:55:00 WIB
Rumah Dino Patti Djalal Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Tinggalkan Tunggakan Listrik 3 Bulan
Polisi terus menyelidiki dugaan sindikat penipuan online yang menyewa rumah mewah milik mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki dugaan sindikat penipuan online yang menyewa rumah mewah milik mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Diketahui penyewa rumah itu meninggalkan tunggakan listrik hingga 3 bulan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan fakta itu ditemukan berdasarkan keterangan para pekerja di rumah Dino Patti Djalal. Pekerja bernama K menyatakan rumah itu ditinggalkan penyewanya sejak 3 bulan lalu.

“K juga menyampaikan penyewa meninggalkan rumah tanpa informasi kepada K. Selain itu, dalam 3 bulan terakhir tunggakan listrik itu dibayar oleh K,” kata Henrikus, Rabu (30/8/2023).

Henrikus mengatakan rumah yang disewakan itu tidak memperlihatkan aktivitas apapun selama 3 bulan terakhir. 

“K menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, memang tidak ada aktivitas terlihat di rumah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Henrikus mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami seluruh informasi yang diterima dari K yang diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) Dino Patti Djalal.

“Saat ini kami sedang mendalami informasi-informasi yang sudah diperoleh baik dari K, maupun dari Bapak Dino Patti Djalal sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas penyewa rumah mewah dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang diduga menjadi markas sindikat penipuan.

“Dari keterangan pemilik dalam hal ini adalah keluarga dari Pak Dino menyampaikan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh orang dengan inisial JS untuk kurun waktu satu tahun,” kata Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Selasa (29/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut