RUU Pilkada Batal Disahkan, Doa Bersama bakal Digelar di Kantor KPU Siang Ini
JAKARTA, iNews.id - Batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menuai respons positif masyarakat. Doa bersama menyikapi pembatalan itu bakal digelar elemen masyarakat di Jakarta.
Doa bersama oleh Poros Jakarta itu bertajuk Doa untuk Negeri Menuju Pemilukada 2024 yang Damai, Jujur dan Adil. Kegiatan doa bersama digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum Poros Jakarta, Biem T Benjamin menjelaskan, nantinya akan hadir masyarakat Betawi, hingga para tokoh agama.
"Tokoh masyarakat, tokoh agama dan siapa saja yang merasa bersyukur atas hasil keputusan MK, dan tidak dilanjutkannya pengesahan RUU Pilkada yang akan menganulir keputusan MK," kata Biem.
Dalam kegiatan itu, pihaknya akan memanjatkan doa agar KPU sebagai penyelenggara bisa menggelar pilkada secara damai, jujur dan adil.