Ryan Jombang Akan Laporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim terkait Perselisihan di Lapas Gunung Sindur
JAKARTA, iNews.id - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berencana melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri. Laporan akan dibuat terkait dugaan penganiyaan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melibatkan keduanya.
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga mengungkapkan saat hendak melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri, pihaknya masih diminta untuk melengkapi bukti. Benny menegaskan kliennya telah dianiaya oleh Habib Bahar.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Setelah melengkapi bukti, Benny menjelaskan, tim kuasa hukum akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik saat ini. Meski demikian, Benny menyebut, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.
"Bukti tambahan yang diminta dari pihak Bareskrim itu untuk bukti-bukti pendukung terkait peristiwa penganiayaan," ujar Benny.
Di sisi lain, Benny membantah soal kabar kliennya berkelahi dengan Habib Bahar. Pasalnya, kata Benny, Ryan Jombang telah mendapatkan perlakuan penganiayaan. Bahkan, dia mengklaim adanya dugaan pengerahan massa untuk menganiaya Ryan.
"Menurut keterangan klien kami, itu jumlahnya cukup banyak, dan yang jadi pertanyaan saya aneh. Di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar, masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami," ucap Benny.