Sebabkan Sopir Truk Kontainer Tewas di Pelabuhan Tanjung Priok, 2 Operator Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan kecelakaan yang terjadi di lapangan 210 PT Meratus, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/7/2021). Seorang sopir truk kontainer tewas setelah menabrak peti kemas di kawasan itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan polisi menetapkan dua operator menjadi tersangka.
"Dari rangkaian penyidikan dan penyelidikan secara maraton. Kami tetapkan dua operator dari lapangan 210 PT Meratus berinisial R (37) dan B (24) sebagai tersangka," Kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (13/7/2021).
Menurut Kholis dua tersangka ini yang berperan masing masing sebagai foreman (penanggung jawab aktivitas beberapa alat bongkar muat) yaitu tersangka R. Sementara untuk tersangka B merupakan operator crane.
"Bukti-bukti yang kita dapatkan mereka patut kita duga melakukan perbuatan karena kesalahannya yang menyebabkan adanya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia," kata Kholis.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero memastikan dalam kecelakaan ini tidak ada kontainer yang terjatuh melainkan pengemudi truk yang menabrak kontainer.
"Kejadian dari olah TKP bahwa sopir truk berada lajur tiga ingin menghindari kendaraan lain lalu membelokkan setir arah kiri. Di mana saat itu ada kontainer yang sedang proses bongkar muat sementara. Sehingga pada saat kontainer turun, truk menghantam kontainer," ujarnya.