Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Tutup Total di Malam Tahun Baru, Ini Detailnya

Selasa, 29 Desember 2020 - 06:02:00 WIB
Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Tutup Total di Malam Tahun Baru, Ini Detailnya
Sejumlah jalan protokol maupun perbatasan menuju Jakarta akan ditutup total pada malam Tahun Baru 2021. (Foto: KORAN SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan Tahun Baru 2021. Ini sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi Covid-19.

"Kita pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun Baru misalnya tidak akan dikeluarkan Polda Metro Jaya," katanya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun.

"Contoh seperti Ancol jam lima sore sudah ditutup. Kemudian Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," ucapnya.

Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (14/12/2020). Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut