Siap-Siap, Pelanggar PPKM Darurat di Bekasi Akan Disanksi Tindak Pidana Ringan
Rabu, 14 Juli 2021 - 12:32:00 WIB
Pengawasan juga dilakukan hingga ke lingkungan permukiman warga. Pemkab Bekasi, bersama Kepolisian dan TNI terus bekerja maksimal dalam menjalankan PPKM Darurat ini.
”Tidak ada alasan lagi tidak tahu ketentuan PPKM Darurat, karena ini sudah berjalan satu pekan lebih, kalau melanggar bakal kita sanksi tegas,” ujarnya.
Herman terus mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bekasi mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah untuk kegiatan tidak penting," katanya.
Editor: Faieq Hidayat