Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 
Advertisement . Scroll to see content

Slamet Maarif dan Shabri Lubis Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Shihab

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:57:00 WIB
Slamet Maarif dan Shabri Lubis Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Shihab
Mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif hingga mantan Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dihadirkan sebagai saksi di sidang Habib Rizieq Shihab, Kamis (6/5/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan hari ini, Kamis (6/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aziz Yanuar selaku anggota kuasa hukum HRS mengatakan pihaknya mendatangkan tiga saksi fakta dan dua saksi ahli.

Mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif  hingga mantan Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis menjadi dua dari lima saksi yang dihadirkan pihak HRS.

"Saksi fakta Slamet Maarif, untuk kerumunan Megamendung KH Shabri Lubis dan mungkin kita masih usahakan penjaga pondok pesantren," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Adapun untuk saksi ahli pihaknya menghadirkan ahli pidana dan teori pidana dalam sidang kerumunan Megamendung di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. 

"Ada ahli pidanan dan teori pidana Dr Dian Adriawan Fakultas Hukum Trisakti dan Dr Abdul Chair Ramadhan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut