Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Joki Tong Setan Pelaku Pembakaran Pegawai Rumah Hantu di Jaktim

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:20:00 WIB
Tampang Joki Tong Setan Pelaku Pembakaran Pegawai Rumah Hantu di Jaktim
Joki Tong Setan pelaku pembakaran pegawai rumah hantu ditangkap (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, pelaku berniat menagih utang kepada korban agar segera dilunasi. Namun, korban tidak mengakui utang tersebut, yang akhirnya membuat pelaku kesal.

Pelaku mengancam korban agar mengakui utangnya dengan menyiramkan bensin dan menyalakan korek api dari sakunya. 

"Pada saat niat pelakunya menanyakan untuk pelunasan utang, korban tidak menanggapinya dengan baik, cenderung meremehkan niat pelaku yang menanyakan perihal pelunasan tersebut," ujar Haris.

Akibat peristiwa tersebut, hampir 50 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pasar Rebo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Selanjutnya, kami koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penegakan hukum lebih lanjut," kata Haris.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut