Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Tanaman Hias Dicuri di Depok, Pemilik Rugi Rp300 Juta

Jumat, 18 Februari 2022 - 16:47:00 WIB
Tanaman Hias Dicuri di Depok, Pemilik Rugi Rp300 Juta
Pencurian tanaman hias mahal di Depok (foto: Adhita Dian)
Advertisement . Scroll to see content

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron membenarkan korban melaporkan adanya pencurian. Tim pun sudah turun ke tempat kejadian perkara.

"Kemarin korban lapor ke kami, bahwa telah terjadi pencurian bunga. Setelah kita dapatkan laporan kita turunkan tim ke TKP untuk mengecek," ujar Agus.

Saat ini, polisi belum mengantongi identitas pelaku pencurian. "Karena ini kan masih dalam penyelidikan ya, jadi tunggu kabar dari tim," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut