Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tempat Wisata di Hokkaido Jepang, Wajib Masuk Itinerary Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Wisata di Depok Buka saat Idul Fitri, Pengunjung Dibatasi 20 Persen

Minggu, 09 Mei 2021 - 09:23:00 WIB
Tempat Wisata di Depok Buka saat Idul Fitri, Pengunjung Dibatasi 20 Persen
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan tempat wisata boleh buka saat Lebaran dengan pembatasan penunjung 20 persen. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Serta Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 451/ 171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H /2021 M Dalam Masa Pandemi COVID-19. Termasuk, Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 451/203-Huk tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Sholat Idul Fitri dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M Selama Masa Pandemi COVID-19.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut